Hukum di Indonesia Dipertanyakan: Anies Baswedan Sebut Vonis Tom Lembong Bukti Sistem Rapuh

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menimbulkan gelombang kontroversi setelah menyuarakan keraguannya terhadap kredibilitas sistem hukum Indonesia, menyusul vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula. Menurut Anies, putusan tersebut bukan sekadar masalah individu, melainkan cerminan rapuhnya prinsip keadilan dalam praktik demokrasi di Indonesia.

Dalam pernyataannya kepada media, Anies menyatakan, “Fakta-fakta persidangan Tom Lembong menunjukkan banyak kejanggalan. Beberapa bukti kunci yang seharusnya meringankan, malah diabaikan oleh majelis hakim.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi dan profesionalisme lembaga peradilan.

Vonis Tom Lembong dan Polemik di Tengah Publik

Kasus Tom Lembong bermula dari kebijakan impor gula periode 2015–2016 ketika ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia dituduh menyetujui impor gula tanpa koordinasi yang tepat dengan kementerian terkait, yang menurut jaksa merugikan negara. Awalnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Namun, majelis hakim hanya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara, tetap dengan denda yang sama.

Putusan ini menuai kritik tajam, terutama dari tokoh-tokoh yang menilai proses persidangan tidak transparan dan banyak bukti yang menguatkan posisi Tom Lembong diabaikan. Sejumlah pengamat hukum menyoroti bahwa perbedaan mencolok antara tuntutan jaksa dan putusan hakim menimbulkan persepsi bahwa putusan dipengaruhi faktor lain di luar ranah hukum murni.

Anies: Vonis Ini Bukti Kerentanan Demokrasi

Bagi Anies, vonis ini menjadi alarm keras bagi demokrasi di Indonesia. “Jika seseorang sekelas Tom Lembong figur publik yang dikenal bersih dan punya akses hukum serta media masih bisa dijerat sedemikian rupa, bagaimana nasib warga biasa?” ujar Anies. Pernyataan ini menekankan risiko polarisasi dan politisasi hukum, di mana keadilan bisa menjadi alat untuk menyingkirkan pihak yang tidak sejalan secara politik.

Menurut Anies, kepercayaan publik terhadap lembaga hukum merupakan fondasi utama demokrasi. Ketika masyarakat meragukan kredibilitas peradilan, maka sistem demokrasi yang dijalankan menjadi rapuh. Ia menegaskan, “Vonis ini bukan hanya tentang satu orang. Ini soal bagaimana kita memandang keadilan dan integritas sistem hukum di negeri ini.”

Analisis Pakar: Apa yang Salah?

Beberapa pakar hukum menilai vonis Tom Lembong memperlihatkan masalah struktural dalam sistem peradilan Indonesia. Pertama, adanya celah yang memungkinkan putusan dipengaruhi faktor politik. Kedua, transparansi persidangan masih lemah, sehingga masyarakat kesulitan menilai apakah proses berjalan adil. Ketiga, penggunaan alat bukti dan saksi kadang tidak konsisten antara dakwaan, tuntutan, dan vonis.

“Kasus ini memberi pelajaran bahwa kredibilitas hukum bukan hanya soal fakta di persidangan, tapi juga soal persepsi publik terhadap independensi hakim dan konsistensi keputusan,” ujar pengamat hukum dari Universitas Indonesia.

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

Vonis yang kontroversial ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap sistem hukum. Warga bisa menjadi skeptis, takut melapor jika menghadapi ketidakadilan, atau enggan terlibat dalam proses hukum karena dianggap bias atau manipulatif. Dampak jangka panjangnya, demokrasi bisa terkikis karena masyarakat mulai meragukan prinsip keadilan yang seharusnya menjadi pondasi negara.

“Kalau hukum dijadikan alat politik, maka demokrasi hanya menjadi slogan tanpa makna,” kata Anies. Pernyataan ini menekankan urgensi reformasi mendasar dalam sistem peradilan untuk memastikan transparansi, independensi, dan keadilan bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

Preseden Buruk dan Potensi Polarisasi

Selain risiko jangka panjang terhadap kepercayaan publik, vonis Tom Lembong juga bisa menjadi preseden berbahaya. Jika hukum bisa dijadikan senjata politik terhadap individu tertentu, maka demokrasi akan semakin rapuh. Fenomena ini berpotensi menciptakan polarisasi, di mana warga terbagi antara yang percaya pada sistem hukum dan yang merasa terpinggirkan atau dirugikan olehnya.

Anies menekankan bahwa langkah introspektif harus segera diambil oleh semua pihak: hakim, penegak hukum, lembaga pengawas, dan publik. Tanpa perbaikan mendasar, potensi penurunan kualitas demokrasi akan semakin nyata.

Saatnya Reformasi Hukum

Kasus Tom Lembong dan respons keras dari Anies Baswedan menegaskan bahwa masalah hukum di Indonesia bukan hanya tentang satu vonis, tetapi soal sistem secara keseluruhan. Kredibilitas, transparansi, dan independensi peradilan harus diperkuat. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus menurun, dan demokrasi di Indonesia akan berada di ujung rapuhnya.

Anies menutup pernyataannya dengan pesan tegas: “Demokrasi bukan hanya soal pemilu atau kebebasan berpendapat. Demokrasi juga soal keadilan, dan ketika keadilan diragukan, demokrasi pun ikut goyah.”