Banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menempatkan ribuan warga dalam kondisi darurat. Banyak keluarga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghasilan, sementara infrastruktur publik mengalami kerusakan serius. Dalam konteks ini, Anies Baswedan menilai bahwa penetapan status bencana nasional menjadi langkah krusial untuk mempercepat transisi dari darurat menuju pemulihan.
Menurut Anies, fase tanggap darurat sering kali hanya berfokus pada penyelamatan dan bantuan sementara. Padahal, tantangan terbesar justru muncul setelah fase tersebut, yakni pemulihan kehidupan masyarakat. Tanpa dukungan penuh pemerintah pusat, proses pemulihan berisiko berjalan lambat dan tidak merata.
Ia menjelaskan bahwa status bencana nasional memungkinkan pemerintah menyusun strategi pemulihan yang lebih komprehensif. Mulai dari pembangunan kembali rumah warga, perbaikan infrastruktur, hingga pemulihan ekonomi lokal. Semua ini membutuhkan anggaran besar dan koordinasi lintas sektor yang kuat.
Anies juga menyoroti pentingnya kepastian bagi para korban. Banyak warga yang hidup di pengungsian membutuhkan kejelasan tentang masa depan mereka. Dengan status nasional, pemerintah dapat memberikan kepastian kebijakan dan program jangka panjang yang lebih terstruktur.
Selain itu, ia menilai bahwa penanganan bencana harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Pembangunan kembali wilayah terdampak harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih aman dan adaptif terhadap risiko bencana. Hal ini hanya bisa dicapai jika pemerintah pusat terlibat secara aktif.
Anies juga mengingatkan bahwa bencana ini merupakan peringatan akan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi. Penetapan status bencana nasional dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana di tingkat nasional dan daerah.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Anies berharap pemerintah tidak menunda keputusan penting ini. Ia meyakini bahwa langkah cepat dan tegas akan memberikan harapan baru bagi masyarakat yang terdampak serta mempercepat pemulihan wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar.