Pengabdian H. Kuswara S. Taryono dalam Dunia Hukum dan Pendidikan

Bandung — Dunia hukum tidak hanya membutuhkan praktisi yang andal, tetapi juga figur yang bersedia berbagi pengetahuan. Peran tersebut dijalankan oleh H. Kuswara S. Taryono, S.H., M.H., advokat senior yang aktif berkontribusi dalam praktik hukum dan pendidikan.

Selama puluhan tahun berpraktik sebagai advokat, Kuswara telah menangani berbagai jenis perkara dengan tingkat kompleksitas yang tinggi. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam membimbing dan memberikan pandangan hukum yang objektif.

Di luar aktivitas di kantor advokat, Kuswara dikenal aktif dalam kegiatan akademik. Ia kerap diundang sebagai pembicara dalam seminar, diskusi hukum, serta kegiatan pendidikan di berbagai institusi. Kehadirannya memberikan wawasan praktis yang berharga bagi mahasiswa dan praktisi muda.

Menurut Kuswara, pemahaman teori hukum harus dibarengi dengan pengalaman praktik. Oleh karena itu, ia berupaya membagikan pengalaman lapangan agar generasi muda memiliki gambaran nyata mengenai dunia advokat.

Dalam praktik sehari-hari, Kuswara tetap memegang teguh prinsip profesionalisme dan etika. Ia menilai bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Selain itu, ia juga mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi. Baginya, masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu melindungi hak-haknya secara mandiri.

Dengan kombinasi pengalaman praktik dan kontribusi pendidikan, H. Kuswara S. Taryono menunjukkan bahwa pengabdian di dunia hukum dapat dilakukan melalui berbagai peran sekaligus.