Pembiayaan Cepat Tanpa Repot dengan KPR BTN Syariah

 

Bagi Anda yang ingin memilih pembiayaan kredit berdasarkan hukum Islam, KPR BTN Syariah menjadi solusi tepat untuk kepemilikan rumah idaman.

 

“Apa ada, sistem perbankan yang mengacu pada adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (Riba)?” Tentu saja ada, dong! Sistem perbankan ini dimiliki Bank Syariah. Umumnya pelaksanaan Bank Syariah berfungsi sama dengan perbankan konvensional, namun Bank Syariah menggunakan beberapa skema sesuai dengan Syariah Islam sehingga perbedaan terletak pada kegiatannya. Tidak hanya punya produk dana, yaitu tabungan, deposito dan giro berbasis Syariah, namun juga ada pembiayaan konsumer meliputi pembiayaan perumahan dan non perumahan. Semua produk dan pembiayaan ini dimiliki Bank BTN, termasuk salah satu unggulannya KPR BTN Syariah.

KPR Syariah tentu bisa menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin pembiayaan berbasis Syariah. Keunggulannya juga banyak lho, misalnya saja prosesnya yang cepat dan mudah! Selain itu, pembiayaan syariah juga berpedoman kepada prinsip Syariah, penyaluran dana usaha yang halal dan menguntungkan, menggunakan prinsip akad, keuntungan dihitung berdasarkan sistem bagi hasil, jumlah angsuran tetap hingga akhir pembayaran, dan terjalin hubungan yang baik sebagai mitra usaha. Jika keunggulan ini tidak cukup, tenang saja pembiayaan syariah di Bank BTN juga diajukan hanya dalam 10 menit saja! Wah, penasaran seperti apa sih pembiayaan cepat dan tanpa repot ini? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Punya Tiga Jenis KPR Sesuai Keinginan

Sebelum memutuskan membeli hunian dengan metode KPR, tentu Anda wajib tahu produk apa saja yang disediakan bank. Tujuannya sederhana, supaya bisa menentukan jenis KPR sesuai keinginan dan kebutuhan Anda. Untuk KPR BTN Syariah memiliki tiga jenis pembiayaan yang bisa dipilih, yaitu KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB dan KPR BTN Bersubsidi iB. Pertama, KPR BTN Platinum iB hadir sebagai solusi kepemilikan rumah, ruko hingga apartemen. Tak hanya untuk pembiayaan pertama kali, namun bisa kedua dan ketiga kalinya lho! Melalui sistem akad “Murabahah”(jual beli) tentunya memberikan berbagai macam manfaat.

Kedua, KPR BTN Indent iB merupakan fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah, ruko, rukan, rusun atau apartemen berdasarkan pesanan melalui sistem akad “Istishna” (jual beli berdasarkan pesanan). Jadi, ketika Anda sudah memiliki rumah idaman yang masih indent, tentunya jenis KPR ini cocok dipilih apalagi selama masa pembangunan, nasabah belum diwajibkan membayar angsuran. Setelah hunian jadi, tak perlu menunggu proses KPR! Selanjutnya ketiga, KPR BTN Bersubsidi iB yang ditujukan untuk program kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan sistem akad “Murabahah” (jual beli), tentu memberikan berbagai macam manfaat dalam kemudahan kepemilikan rumah.

Banyak Keunggulan Menanti Anda!

Seluruh jenis pembiayaan BTN Syariah pastinya punya keunggulan yang bisa Anda dapatkan. Sebut saja keunggulan untuk KPR BTN Platinum iB dan KPR BTN Indent iB, yakni angsuran tetap sampai lunas, dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran, margin kompetitif, nilai pembiayaan bebas atau nasabah bisa mengajukan limit plafon sesuai penghasilan, serta tentu proses mudah dan cepat! Jangka waktu pembiayaan untuk kedua jenis KPR ini sampai dengan 20 tahun. Namun pihak Bank BTN juga bisa menyesuaikan jangka waktu pembiayaan dengan usia nasabah ya.

Nah, keunggulan KPR BTN Bersubsidi iB sedikit berbeda dengan dua jenis sebelumnya, yaitu bebas PPN, jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia dan subsidi bantuan uang muka sebesar empat juta rupiah khusus rumah tapak. Tak hanya itu, KPR BTN Bersubsidi iB juga memiliki angsuran ringan dan tetap sampai lunas, dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran, serta jangka waktu hingga 20 tahun. Bagaimana, keunggulannya banyak dan lengkap bukan? Jadi, seluruh jenis KPR ini bisa Anda pilih sesuai kebutuhan dan keinginan.

Persyaratan Mudah Dipenuhi

Seperti keunggulan KPR BTN Syariah dimana prosesnya mudah dan cepat, tentu persyaratannya tidak repot yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau telah menikah, pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun, minimum masa kerja atau usaha satu tahun, tidak memiliki pembiayaan bermasalah (IDI BI Clear) dan memiliki NPWP atau SPT Psl 21. Untuk KPR BTN Bersubsidi iB memiliki tambahan persyaratan adalah memiliki e-KTP, penghasilan pokok untuk rumah tapak lebih kecil dari empat juta rupiah dan rusun lebih kecil dari tujuh juta rupiah, serta pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah.

Sedangkan persyaratan dokumen untuk pribadi, yakni formulir pengajuan, fotokopi KTP/kartu identitas, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah/cerai, rekening koran 3 bulan terakhir, fotokopi NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi, serta mengisi surat pernyataan. Selain itu, siapkan juga tambahan dokumen untuk masing-masing profesi seperti pegawai (fotokopi SK pegawai dan fotokopi slip gaji), wirausaha (surat keterangan penghasilan, laporan keuangan 3 bulan terakhir dan fotokopi Ijin Usaha, SIUP, TDP, APP), serta profesional (surat keterangan penghasilan dan fotokopi ijin praktek). Untuk persyaratan dokumen jaminan diperlukan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ajukan KPR Hanya 10 Menit Saja

Cara mendaftar KPR BTN Syariah cukup 10 menit saja dan langsung terhubung dengan Kantor Cabang Syariah (KCS). Awali dengan siapkan seluruh dokumen lengkap, setelah itu berkas permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN Syariah. Jika permohonan disetujui, nasabah mempersiapkan kecukupan dana di tabungan BTN iB. Kemudian, nasabah melakukan akad pembiayaan dan mulai proses pencairan permohonan. Seluruh pengajuan bisa dilakukan di website BTN Properti atau www.btnproperti.co.id.